Polisi Tangkap Sopir Pajero yang Onani di JPO Kuningan

Berita, Regional1024 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Jakarta – Akhirnya Polisi berhasil menangkap sopir Mitsubishi Pajero yang melakukan onani di JPO (jembatan penyeberangan orang) Kuningan, Jakarta Selatan.

Dan Pria yang ditangkap berinisial AN, merupakan sopir Pajero, ditangkap karena onani di bawah JPO Halte Kuningan Madya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023) sore.

“Pada hari Rabu 8/3/2023 sudah kita amankan dan sudah dimintai keterangan pelaku AN,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Nurma menjelaskan, pada hari Rabu (8/3/2023), majikan sekaligus pemilik mobil berinisial E yang mengetahui video tersebut viral langsung menyerahkan sopirnya ke Polsek Setiabudi. Diketahui Nurma, pelaku yang masih berstatus saksi mengaku melakukan aksinya untuk memuaskan diri lantaran sang istri tengah hamil sembilan bulan.

©Sopir Pajero Onani Di publik area, tanews, ist

“Kami juga minta keterangan saksi-saksi, mengamankan kamera pengawas (CCTV) sehingga kasusnya sudah kita terang benderang untuk cari kebenarannya,” tambahnya.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti yakni sebuah mobil Pajero, HP berisi rekaman, dan empat orang saksi untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 36 Jo Pasal 10 UU No 44 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau pasal 281 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan/Kesusilaan dengan ancaman hukuman dua tahun enam bulan.

Dikutip dari Instagram @jakartaselatan24jam, seorang wanita berinisial J merekam aksi pengemudi mobil yang melakukan onani di JPO Kuningan. Wanita perekam itu curiga melihat atap mobil (sunroof) di bawah JPO terbuka, kemudian melihat pelaku melakukan aksinya yang langsung direkam oleh sang wanita menggunakan telepon genggam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *