TimesAsiaNews.com | Payakumbuh, Sumatera Barat – Seorang warga Payobasung berinisial MI (28), diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis ganja, diringkus Tim Buru sergap (Buser) Satuan Narkoba Polres Payakumbuh di seputaran Jalan Kelurahan Kapalo Koto, di Balai Kecamatan Payakumbuh Utara, provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (18/01/2025) sore.
Penangkapan MI tersebut dibenarkan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H., pada Ahad (19/01/2025) pagi.
“Betul, kita berhasil menangkap satu orang tersangka yang diduga kuat sebagai seorang pengedar, berikut sejumlah barang bukti yang menyertai,” ujar Kasat Narkoba.
Diungkapkan Kasat, pihaknya telah mencurigai dan memantau gerak-gerik MI beberapa waktu lalu. MI dicurigai sebagai salah satu pelaku peredaran narkotika di Kota Payakumbuh yang harus segera di “pangkas.”

“Kita lakukan upaya penyelidikan, pengumpulan informasi serta beberapa keterangan yang memperkuat kecurigaan kita, hingga kita berhasil meringkusnya kemarin,” beber Kasat Narkoba.
Tersangka di tangkap saat akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja kepada pembeli. Polisi yang telah mengikuti langkah tersangka langsung menyergap dan melakukan penggeledahan terhadapnya.
Disaksikan perangkat kelurahan setempat dan beberapa orang warga, polisi menemukan 1 paket narkotika jenis ganja di balut plastik hitam yang disimpan dalam jok motor saat penggeledahan.
Selain itu, dalam upaya pengembangan kasus ke rumah tersangka, polisi juga menemukan tiga paket besar narkotika jenis ganja yang dibalut menggunakan lakban warna kuning yang disimpan di dalam lemari kamar.
Dengan terungkapnya beberapa kasus narkotika beberapa waktu lalu, Kasat Narkoba mengungkapkan hal ini menunjukan keseriusan dan komitmen Sat Narkoba Polres Payakumbuh dalam pemberantasan peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
Polres Kota Payakumbuh Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan dan Curanmor
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam “lingakaran setan” narkoba. Selain itu pihaknya juga akan segera merespon cepat segala bentuk laporan ataupun informasi yang terkait permasalahan narkoba dari masyarakat untuk segera ditindak lanjuti. *(rar)














