Polsek Tanah Abang Lakukan Penggerebekan Rumah Produksi Upal di Bogor

Kriminal1615 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Bogor, Jawa Barat – Satuan Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan menggerebekan sebuah rumah di perumahan Griya Melati 1 Blok C3, Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat. Diduga kuat dijadikan tempat produksi uang palsu (upal). Rabu (9/4/2025) sekira pukul 06.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol M Malau. Polisi mengamankan dua tersangka serta menyita ribuan lembar uang palsu yang siap edar beserta berbagai peralatan cetak.

Penggerebekan rumah pembuat uang palsu tersebut bermula dari hasil pengembangan tersangka di Stasiun Tanah Abang atas nama Jery.

Polisi menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan petugas keamanan Stasiun Tanah Abang yang menemukan sebuah tas berisi uang senilai ratusan juta rupiah di dalam gerbong kereta. Setelah diselidiki, diketahui uang tersebut palsu senilai Rp 300 juta dan satu terduga pelaku berhasil diamankan.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris, menjelaskan kedua pelaku mengaku telah memproduksi uang palsu selama enam bulan terakhir. Selain mencetak uang palsu pecahan Rp 100.000, mereka juga memproduksi mata uang dolar Amerika.

“Pada Rabu (9/4/2025), kami berhasil mengungkap tindak pidana peredaran uang palsu. Kasus ini bermula dari laporan petugas stasiun pada 7 April, yang menemukan tas berisi uang palsu. Setelah diselidiki, pemilik tas mengakui kepemilikan dan keterlibatannya,” ungkap Kompol Haris.

Dari hasil penggrebekan pelaku yang diamankan berjumlah 4 orang, dan 1 orang sebagai pemilik rumah, atas nama:

  1. Jery (Pelaku)
  2. Babay (Pelaku)
  3. Amir Riadi (Pelaku)
  4. Lasmino (Pemilik Rumah)
  5. Dian Slamet Riadi (Pelaku utama/pembuat).

Barang bukti yang diamankan berupa uang pecahan Rp 100 ribu berjumlah 1,3 M. Uang yang belum siap edar dengan jumlah Rp 2 M, alat cetak dan printer.

Dalam penggerebekan tersebut, Kanit Reskrim Tanah Abang juga di dampingi dari anggota kepolisian sektor Tanah Abang berjumlah 8 personil, Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Bogor Barat, Babinsa, Babinkamtibmas. Juga disaksikan perangkat desa/kelurahan, seperti Ketua RT dan Ketua RW kelurahan Bubulak, security perumahan Griya Melati 1 dan beberapa orang warga.

Baca Juga:

WAKOMINDO Akan Gelar SKW dan Pelatihan Jurnalistik Bagi Guru

Warga disekitar perumahan yang membuat uang palsu tersebut mengaku tidak menyangka rumah itu digunakan untuk kegiatan ilegal. Mereka menyebut rumah itu terlihat kosong dan tidak menunjukkan aktivitas mencurigakan.

“Saya baru tahu hari ini. Rumah itu sunyi sekali, tidak tampak ada aktivitas apa pun,” ujar seorang warga. **

(rachS/berita1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *