Ribuan Warga Sambangi Mapolres Sijunjung, Meminta Klarifikasi Pemberitaan Terkait Tambang Dinilai Tidak Berimbang

Peristiwa, Sumatera1078 Dilihat
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Sijunjung, Sumatera Barat – Mapolres Sijunjung didatangi sekitar ribuan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, pada Ahad (7/06/26) malam.

Kedatangan massa tersebut dipicu oleh dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota LSM serta keresahan masyarakat terhadap sejumlah pemberitaan mengenai aktivitas pertambangan yang dinilai tidak berimbang.

Peristiwa bermula sekitar pukul 17.40 WIB, di Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Korban diketahui bernama Jonni (Joni Mapikor) yang selama ini aktif menyampaikan informasi terkait aktivitas pertambangan melalui media online dan media sosial.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Jonni saat itu tengah bersilaturahmi ke rumah salah seorang warga setempat. Kehadirannya kemudian diketahui oleh sejumlah masyarakat yang mendatangi lokasi. Warga mengaku merasa keberatan terhadap berbagai informasi dan pemberitaan mengenai aktivitas pertambangan di Kabupaten Sijunjung yang dinilai tidak berimbang dan cenderung menyudutkan masyarakat penambang.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap korban serta perusakan satu unit mobil Toyota Rush warna putih milik korban.

Menurut keterangan yang berkembang di tengah masyarakat, kejadian tersebut dipicu oleh akumulasi keresahan warga terhadap berbagai pemberitaan terkait aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Sijunjung.

Mendapatkan informasi tersebut, personel Polres Sijunjung segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan korban untuk menghindari terjadinya tindakan yang lebih luas. Korban kemudian dibawa ke Mapolres Sijunjung guna mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut.

Sekitar pukul 18.00 WIB, massa yang berasal dari Kecamatan Koto VII, IV Nagari, Sijunjung, Kupitan, dan Tanjung Gadang mendatangi Mapolres Sijunjung. Mereka menyampaikan aspirasi dan meminta klarifikasi terkait pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan serta dianggap merugikan masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertambangan.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., bersama pejabat utama Polres Sijunjung menerima aspirasi masyarakat dan mengundang sejumlah perwakilan warga untuk berdialog.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat meminta agar informasi yang dinilai tidak akurat terkait aktivitas pertambangan di Kabupaten Sijunjung ditinjau kembali serta dilakukan klarifikasi.

Polres Sijunjung kemudian memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat dengan Jonni. Dalam dialog tersebut, kedua belah pihak menyampaikan pandangan masing-masing terkait persoalan yang terjadi.

Jonni menyampaikan permohonan maaf apabila informasi yang disampaikannya selama ini menimbulkan keresahan atau menyinggung perasaan masyarakat. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi yang menjadi keberatan warga.

Terkait kejadian dugaan penganiayaan tersebut, saudara Jonni selaku korban bersama Wali Nagari Limo Koto, Ketua KAN Limo Koto, Jorong Aur Gading, dan Jorong Batu Gandang yang bertindak selaku perwakilan masyarakat Kecamatan Koto VII, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan musyawarah, dengan mengedepankan suasana yang kondusif serta menjaga hubungan baik antar masyarakat.

Baca Juga:

KSOP Batam Kumpulkan 170 Kontainer Hanyut Akibat Tenggelamnya Kapal MV Golden Star 1 di TSS

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sijunjung menyampaikan bahwa pihak kepolisian memahami aspirasi masyarakat, namun seluruh aktivitas tetap harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Kapolres juga menyatakan akan berupaya menjembatani komunikasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait mengenai aspirasi masyarakat terkait pertambangan rakyat.

Setelah menerima penjelasan dari Kapolres dan hasil mediasi yang telah dilakukan, masyarakat dapat menerima hasil pertemuan tersebut. Sekitar pukul 23.15 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib dan situasi di Mapolres Sijunjung tetap aman serta kondusif.

Meski demikian, awak media terus menggali serta mengumpulkan berbagai informasi dan nara sumber yang kredibel untuk penjelasan lebih lanjut. **

(rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *