TimesAsiaNews.com | Pemalang, Jawa Tengah – Ramai pemberitaan yang beredar di media online dan sosial media terkait dugaan malapraktik yang menyebabkan pasien Rumah Sakit Harapan Sehat (RSHS) Pemalang meninggal dunia, hingga terjadi pemukulan kepada keluarga pasien. Atas insiden tersebut pihak rumah sakit pun menggelar konfrensi pers, guna memberikan informasi yang akhir-akhir ini ramai beredar. Ahad (21/4/2024).
Melalui Humas RS Harapan Sehat, Pemalang, yakni Septian, dengan didampingi oleh kuasa hukum, pihaknya membantah tudingan dari pihak keluarga pasien. Ia berdalih, pihaknya bekerja sudah sesuai SOP (Standard Operating Procedure).
“Dalam informasi yang beredar di beberapa media dan di sosial media, kami (RS Harapan Sehat) dicurigai melakukan malapraktik dan melakukan pemukulan terhadap keluarga pasien. Terkait dugaan tersebut pihak kami membantahnya,” terang Septian.
“Dikarenakan dalam melakukan penanganan pasien kami sudah sesuai dengan SOP yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara, Kuasa Hukum RS Harapan Sehat Pemalang, Ahmad Soleh mengatakan, setelah dirinya meminta keterangan tim medis yang saat itu piket menangani, terkait tudingan pemukulan kepada keluarga pasien. Tim medis, yakni dokter maupun perawat mengatakan tidak melakukan pemukulan seperti apa yang dituduhkan keluarga pasien.
Jadi soal tudingan pemukulan, Ahmad Soleh menegaskan justru tim medis lah yang menjadi korban penganiayaan oleh pihak keluarga pasien.
Baca juga:
Inilah Rincian Biaya Rawat inap di Rumah Sakit Setiap Tahunnya
“Ada sekitar lima orang dari pihak keluarga pasien yang melakukan penganiayaan tim nakes, saat itu tim nakes yang tengah melakukan penanganan (pasien) malah ditendang hingga terjatuh,” kata Ahmad Soleh.

“Kemudian ada juga dokter dan perawat yang digigit, jadi patut diduga, pada saat menggigit tim nakes itulah gigi salah satu keluarga pasien kemungkinan patah. Yang jelas ada penganiayaan yang di terima oleh tim nakes dari pihak keluarga pasien. Dan kami sudah laporkan ke pihak kepolisian,” tukasnya.
Kemudian menurut Andi Rustono, Staff Humas Eksternal Rumah Sakit Harapan Sehat Pemalang, konfrensi pers ini sangat penting dan harus dilakukan, agar pemberitaan yang akhir-akhir ini cukup ramai terkait adanya dugaan malapraktik dan penganiayaan yang dituduhkan dapat menjadi seimbang informasinya di tengah-tengah masyarakat.
“Dalam berapa hari ini terakhir, pemberitaan di berbagai media online dan sosial media cukup menghangatkan suasana. Oleh karena itu agar informasi tersebut menjadi seimbang jadi pada hari ini kita menggelar konferensi pers ,” ujarnya.
Saling bantah, tak berselang lama, sesaat setelah pihak RS Harapan Sehat Pemalang menggelar konferensi pers, kini giliran pihak keluarga pasien dengan didampingi kuasa hukumnya turut menggelar konferensi pers di Kantor Hukum Putra Pratama. Ahad (21/4/2024) sore.
Dalam kesempatan tersebut, keluarga pasien membantah pernyataan dari pihak RS Harapan Sehat Pemalang, melalui kuasa hukumnya yakni Imam Subiyanto, SH., MH., mengungkapkan kronologi terjadinya dugaan malapraktik serta dugaan pemukulan yang telah dilakukan oleh pihak nakes terhadap klienya.
Berawal saat klien kami meminta rujukan agar putrinya (pasien) dapat dirujuk atau dirawat di RSUD dr. Azhari Pemalang, namun pihak RS Harapan Sehat berdalih bahwa rumah sakit untuk rujukan semua penuh. Padahal menurut klien kami tidak, menurutnya masih ada ruang untuk anak (pasien) klien kami di RSUD dr. Azhari Pemalang, hal tersebut dibuktikan karena klien kami sudah mendaftar dan pihak RSUD menyatakan masih ada ruang yang kosong, dan klien kami juga sudah menunjukan bukti pendaftarannya kepada pihak RS Harapan Sehat.
Jadi pernyataan dari pihak RS Harapan Sehat Pemalang bahwa semua rumah sakit untuk rujukan itu semua penuh, kami nyatakan itu tidak benar dan itu bohong. Kenapa kami menolak untuk dirujuk ke RS Margono karena jarak terlalu jauh dan kondisi pasien dalam keadaan kritis. Kami akan buktikan di pengadilan nanti.
Baca juga:
Hari Ini Walikota Batam Resmikan Rumah Sakit Awal Bros Botania
Terkait tuduhan pihak nakes yang menjadi korban penganiayaan dari pihak klien kami itu juga tidak benar.
“Jadi begini kronologinya, kenapa kok klien kami menggigit nakes, dikarenakan pada waktu mengetahui sang anaknya meninggal dunia karena pelayanan medis di rumah sakit tersebut sangat buruk, klien ini histeris, sangat terpukul dan berduka. Nah pada saat itulah klien kami spontan menarik salah satu baju nakes (Dokter), tiba-tiba tangan dari dokter tersebut melayang tepat di mulut klien kami hingga terjatuh ke lantai, sehingga klien kami mengalami patah gigi serta mulutnya berdarah, tentu ini sangat tidak manusiawi,” ungkapnya.
Masih menurut Imam Subiyanto, dari situlah kemudian klien kami bangun dan membalas tindakan tersebut dengan cara menggigit. Saya rasa respon dari pihak rumah sakit itu sangat wajar, silahkan kalau memang dari pihak rumah sakit mau melaporkan klien kami atas dugaan penganiyaan terhadap nakes (Dokter dan Perawat RS Harapan Sehat), nanti kita sama-sama buktikan di pengadilan.
“Perlu di pahami, bahwa klien kami ini melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian dengan tujuan mulia. Yang pertama agar pihak rumah sakit dapat intropeksi, dengan harapan kemudian hari tidak ada korban-korban selanjutnya. Dan yang kedua disini ada hak-hak pasien yang diatur dalam undang-undang, kami menjalankan apa yang telah menjadi perintah undang – undang. Karena itu hak kami, bukan kami mengarang cerita, negara memberikan fasilitas kepada kami untuk menuntut hak berdasarkan undang – undang yang ada. Maka dari situlah kami mengajukan upaya hukum atas perintah undang-undang,” tegas Imam Subiyanto, SH., MH. (maa/red)








