TimesAsiaNews.com | Batam – Jumlah ribuan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, terancam digusur buntut rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City.
Dan situasi Pulau Rempang belakangan sangat mencekam setelah aksi demo yang menolak relokasi, berakhir ricuh.
Sikap keras atas rencana relokasi warga Pulau Rempang Galang juga disampaikan oleh Persatuan orang melayu Kabupaten Sintang Kalimantan Barat dan Satria Pembela Melayu.
Pernyataan ini diunggah oleh akun Facebook Ustadz Subrek pada Selasa (12/9).
Dalam video itu disebutkan bahwa masyarakat melayu yang ada di Rempang Galang merupakan cucu cicit dari prajurit dan pendekar kesultanan melayu Riau Lingga sejak tahun 1720.
Hal ini artinya bangsa melayu di tanah Rempang Galang sudah ada jauh sebelum negara Republik Indonesia terbentuk. Oleh karena itu, hak mempertahankan tanah Rempang Galang oleh bangsa Melayu adalah sebuah tanggung jawab yang tidak ada nilai tawar.
Untuk itu kami Persatuan Orang Melayu Kabupaten Sintang Kalimantan Barat dan Satria pembelia Melayu menyatakan sikap :
- Mendukung saudara Melayu di Remang Galang untuk mempertahankan dan mempertahankan hak berdaulat di tanah leluhurnya.
- Meminta kepada pemerintah Kota Batam untuk mempertahankan tanah leluhur bangsa melayu di tanah Rempang Galang.
- Mmeinta Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo turun ke Rempang Galang dan memberikan solusi terbaik tanpa merugikan atau menginjak-injak harkat martabat marsyarakatnya.
- Mengecam dan mengutuk keras segala tindakan represif dari aparat yang sudah diluar batas wajar kepada masyarakat Rempang Galang dan generasi yang sedang melaksanakan pendidikan.
- Meminta pebebasan saudara kami yang ditangkap oleh aparat pada tanggal 7 September 2023 di Rempang Galang.
- Apabila tidak ada penyelesaian dan suara dari Bangsa Melayu di setiap penjuru tidak didengar maka kami akan hadir Rempang Galang pada Aksi Selanjutnya.
(*/tribunenews/red).














