Usai Dilaporkan ke Polisi, Foto Blacklist Pengunjung Hilang dari Pintu Masuk THM

Batam, Hukum163 Dilihat
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Batam – Foto pengunjung yang sebelumnya dipasang dengan keterangan blacklist di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Batam kini sudah tidak terlihat lagi. Hilangnya foto tersebut ditemukan setelah tim kuasa hukum Lintong Charles Manurung melakukan penelusuran langsung ke lapangan. Kamis (11/6/2026).

Tim kuasa hukum mendatangi sejumlah lokasi yang sebelumnya disebut memasang foto Lintong di area pintu masuk. Dari hasil pengecekan tersebut, foto yang sempat terpajang di pintu masuk P1, P2, dan P3 diketahui sudah tidak lagi berada di tempat semula.

Kuasa hukum Lintong menyebut keberadaan foto tersebut sebelumnya menjadi dasar keberatan kliennya karena dinilai merugikan nama baik dan kehormatan pribadi. Foto itu diketahui dipasang bersama tulisan blacklist yang dapat menimbulkan persepsi negatif di kalangan pengunjung maupun masyarakat umum.

“Hasil penelusuran tim di lapangan, foto yang sebelumnya terpajang di pintu masuk P1, P2, dan P3 sudah tidak nampak lagi. Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan lagi foto maupun keterangan blacklist di area pintu masuk,” ujar tim kuasa hukum.

Baca Juga:

Ribuan Warga Sambangi Mapolres Sijunjung, Meminta Klarifikasi Pemberitaan Terkait Tambang Dinilai Tidak Berimbang

Meski foto tersebut telah dicabut, pihak kuasa hukum menegaskan proses hukum yang telah dilaporkan ke Polresta Barelang tetap berjalan. Mereka menilai penghilangan foto tidak serta-merta menghapus dugaan kerugian yang telah dialami kliennya selama foto tersebut terpajang dan diketahui oleh banyak pihak. *(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *