Warga Miskin di Batam Tidak Bisa Terima BLT, Tentukan Data Terpadu pada Rapat Kelurahan

Batam4159 Views
banner 468x60

TIMESASIANews.com | Batam – Pemerintah Kota Batam menyalurkan bantuan sosial langsung tunai atau bansos BLT kepada 28.990 keluarga penerima manfaat (KPM). Penerima bansos BLT BBM dari APBD Batam ini berdasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pelaksana Tugas Harian Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam Leo Putra, pada Jumat (2/12) mengatakan, hal tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan dari pemerintah pusat dalam upaya pengendalian inflasi setelah kenaikan harga BBM.

Dijelaskan Leo, DTKS ini berasal dari rekomendasi RT/RW yang dinyatakan dengan surat keterangan dari RT/RW, kemudian surat keterangan tidak mampu dari lurah, serta dilanjutkan pencacahan oleh petugas dinsos dan ditutup dengan musyawarah kelurahan.

“Ada prosesnya sebelum masuk DTKS. Kita gak mau mengambil data di luar DTKS. Jadi DTKS ini tempat bermukimnya data seluruh orang miskin. Kalau ada orang miskin belum masuk di DTKS ini belum bisa kita bantu menerima bansos,” ujarnya kepada media, Kamis (1/12).

Terkait masih adanya warga yang dirasa telah mampu tapi masih menerima bansos dari pemerintah. Leo menjawab, ada standar yang tidak dilaksanakan. Sebab secara ketentuan syarat penerima sudah jelas.

“Jadi kalau SOP ini tidak dijalankan makanya terjadi orang yang dinilai mampu masuk DTKS. Seharusnya RT/RW merekom yang betul-betul miskin. Lurah mengecek betul gak, data yang direkomendasikan RT/RW ini betul-betul layak menerima BLT dibantu petugas pencacah di kelurahan masing-masing turun langsung cek,” tuturnya.

Pihaknya juga telah menyampaikan jika RT/RW dan Lurah mengetahui terdapat warga di lingkungan tempat tinggal yang tidak mampu atau miskin, maka dapat segera diajukan agar masuk ke dalam DTKS Kemensos.

“Sebenarnya sistem sudah bagus, tinggal bagaimana pelaksanaannya dilapangan,” tuturnya.

Selanjutnya oleh dinsos, data hasil pencacahan ini diverifikasi lagi, baik itu terkait data ganda dalam satu KK, nomor NIK dan sebagainya. Sebelum akhirnya dimasukan ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial.

“Jadi kami dinsos mengecek dari sisi NIK, ganda gak dalam satu KK. Kalau ada dua penerima kami kurangi satu, tapi miskin ndk miskin itu dari bawah yakni RT, RW, lurah,” pungkasnya.

Lebih lanjut Leo menjelaskan penyaluran BLT ditargetkan selesai dalam kurun waktu 31 hari melalui PT Pos Indonesia.

Bagi warga yang telah terdata sebagai penerima BLT diimbau untuk membawa undangan dari PT Pos Indonesia, KTP dan kartu keluarga pada saat pengambilan bantuan tersebut. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *