Akhirnya Tiga pelaku pencurian sepeda motor berhasil ringkus, Polresta Barelang,

Hukum834 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com |Batam – Tiga pelaku pencurian sepeda motor berhasil ringkus, Polresta Barelang, Polsek Bengkong Unit Reskrim Polsek Bengkong dan mirisnya dua pelaku masih di bawah umur,Sabtu (14/01/2023).

Hari Kamis, tanggal 12 Januari 2023, sekira Pukul 01:30 WIB, Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong,IPDA Anwar Aris,SH bersama sama dengan anggota Opsnal Reskrim Polsek Bengkong telah mengamankan tiga orang laki laki, 2 (dua)di antaranya anak di bawah umur dan satu dewasa diduga pelaku tindak pidana Pencurian curanmor.

Laporan kepolisian Nomor LP / B / 8 / I / 2023 / SPKT/ Polsek Bengkong/ Polresta Barelang/ Polda Kepulauan Riau

Waktu dan Tempat berawal Kejadian
Diketahui pada hari Perumahan Sarmen Blok E Nomor 06, RT 002/RW 005, Kelurahan Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

©Istimewa

Nama korban atau pelapor, Sahat Purba
Tempat/Tgl lahir: Tanjung Rejo /18-07-1984
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Pekerjaan: Wiraswasta
Agama: Islam
Alamat: Perumahan Sarmen Blok E, Nomor 06 RT 002/RW 005, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Nomor HP 082273522838 Pelaku satu inisial,DSH
NIK: 2171090809050001
Jenis Kelamin: Laki laki
Tempat/Tgl.lahir: Batam, 08 September 2005
Agama: Kristen
Pekerjaan Pelajar
Kewarganegaraan Indonesia
Tamatan Terakhir, SMA Kelas 2
Alamat Terakhir: Bengkong Abadi Baru, Blok C Nomor 17 RT 007/RW 014, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Pelaku,kedua inisial.DS
NIK: 1223012610080003
Jenis Kelamin: Laki laki
Tempat/Tgl.lahir: Aek Kanopan, 26 Oktober 2008
Agama Kristen
Pekerjaan Pelajar
Kewarganegaraan Indonesia
Tamatan Terakhir SMP Kelas 2
Alamat Terakhir Bengkong Abadi Baru, Blok A Nomor 1 RT 007/RW 014, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Pelaku, ketiga inisial,AAR
NIK: 2171093004049003
Jenis Kelamin Laki laki
Tempat/Tgl.lahir Batam, 30 April 2004
Agama,Kristen
Pekerjaan Pelajar
Kewarganegaraan Indonesia
Tamatan Terakhir(SMA) Kelas 2
Alamat Terakhir,Tanjung Buntung Blok C, Nomor 20, RT 002/RW 016, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Satu STNK sepeda motor merek Yamaha Mio Sporty tahun 2008, atas nama Pipih Saripah dengan Nomor Polisi: BP 4822 DU, Nomor Rangka MH35TL0068K929713, Nomor Mesin: 5TL-924834

Satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Sporty tahun 2008, atas nama Pipih Saripah dengan Nomor Polisi: BP 4822 DU, Nomor Rangka MH35TL0068K929713, Nomor Mesin 5TL-924834

Waktu kejadian
Berawal pada hari Rabu, tanggal 16 November 2022, sekira pukul 14.30 WIB, pelapor memarkirkan sepeda motor R2 miliknya di parkiran depan rumahnya sesuai dengan alamat pelapor tersebut di atas. Lalu, sekira pukul 18.45 WIB, ketika pelapor akan pergi ibadah, pelapor tidak menemukan lagi sepeda motor R2 milik pelapor tersebut (hilang).

Adapun ciri-ciri kendaraan sepeda motor R2 tersebut ialah merek Yamaha Mio Sporty, tahun 2008, isi silinder 113 CC, warna biru, atas nama di STNK dan BPKB Pipih Saripa, Nopol BP 4822 DU, Noka MH35TL0068K929713, Nosin 5TL-924834.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000,(tiga juta rupiah).

Dilakukan Penangkapan pelaku pencurian Sepeda motor
Pada hari Kamis, tanggal 12 Januari 2023, sekira pukul 01:30 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku membawa motor hasil curian.

Kemudian team Opsnal yang di pimpinan oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong mendatangi para pelaku dan mengecek sepeda motor yang dibawa oleh pelaku kemudian team opsnal mengamankan para pelaku dan mengakui perbuatannya bahwa sepeda motor yang digunakan hasil curian yang pelaku ambil pada bulan November 2022, kemudian para tersangka diamankan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Jurnal polisi (asianews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *