Bea Cukai Batam Tanggapi Dugaan Penyelundupan di Pelabuhan Punggur, Inisial WI Masih Diverifikasi

Berita3523 Dilihat
banner 468x60

Timesasianews.com | Batam – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam akhirnya memberikan tanggapan terkait pemberitaan dugaan praktik penyelundupan barang impor dan barang kena cukai melalui Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Batam, menuju Buton, Riau.

Dalam hak jawab yang disampaikan kepada media, Bea Cukai Batam menjelaskan bahwa sistem pengawasan di Pelabuhan Roro Punggur melibatkan sejumlah instansi yang memiliki kewenangan masing-masing. Pengawasan tersebut juga melibatkan beberapa unit kerja di lingkungan Bea Cukai.

Bea Cukai menyebutkan, terdapat dua unit dengan fungsi berbeda dalam mekanisme pengawasan, yakni unit pelayanan yang bertugas melakukan pemeriksaan fisik barang dan unit pengawasan.

Kedua unit tersebut menjalankan tugas berdasarkan alur serta mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan, sesuai kategori dan jenis pengurusan barang.

Namun, terkait substansi dugaan penyelundupan yang menjadi sorotan dalam pemberitaan, Bea Cukai Batam menyatakan masih perlu melakukan konfirmasi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah informasi.

Pemeriksaan tersebut meliputi detail kejadian hingga bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan aktivitas pengiriman barang tersebut.

“Masih banyak hal yang perlu dikonfirmasi dan dilakukan pengecekan kebenaran mengenai detail beserta bukti-buktinya satu per satu,” demikian penjelasan Bea Cukai Batam dalam hak jawabnya.

Tidak hanya itu, sejumlah informasi penting yang muncul dalam pemberitaan juga belum dapat dipastikan kebenarannya.

Di antaranya menyangkut inisial pihak yang dikaitkan dengan dugaan aktivitas tersebut, armada atau sarana pengangkut yang digunakan, kronologi kejadian, rincian waktu, serta detail lainnya.

Dengan demikian, Bea Cukai Batam belum memberikan penjelasan secara spesifik mengenai sosok berinisial WI maupun armada yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan pengiriman barang tersebut.

Pihak Bea Cukai menyatakan perlu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum menyampaikan penjelasan lebih lanjut.

Dugaan Pengiriman Barang Tanpa Pemeriksaan

Sebelumnya, dugaan praktik penyelundupan barang impor dan barang kena cukai melalui Pelabuhan ASDP Telaga Punggur menuju Buton, Riau, menjadi sorotan.

Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap barang yang masuk dan dimuat ke kapal penyeberangan.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan pengiriman barang bernilai ekonomi tinggi yang disinyalir dapat masuk ke kapal tanpa melalui prosedur pemeriksaan sebagaimana mestinya.

Dalam informasi tersebut, nama seorang berinisial WI turut disebut-sebut sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pengiriman barang tersebut. Meski demikian, keterlibatan pihak yang bersangkutan masih sebatas dugaan dan belum terkonfirmasi.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran prosedur pengiriman barang, tetapi juga menyentuh aspek efektivitas sistem pengawasan di salah satu jalur transportasi laut yang menghubungkan Batam dengan wilayah lain.

Jika dugaan tersebut terbukti, tentu perlu ditelusuri bagaimana barang-barang itu dapat melewati tahapan pengawasan hingga masuk ke kapal penyeberangan.

Karena itu, klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut dari instansi terkait menjadi penting untuk memastikan apakah seluruh prosedur pengawasan telah dijalankan sesuai ketentuan atau terdapat celah yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Hingga berita ini ditulis, Bea Cukai Batam masih menyatakan perlunya verifikasi lebih lanjut terhadap informasi yang menjadi substansi pemberitaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *