TimesAsiaNews.Com | Jakarta – Rencana pemerintah bakal menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada tahun 2025 mendatang. Sektor properti ikut terdampak karena memiliki rantai pasok yang banyak.
dilansir dari CNBC Indonesia, Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja pun menyebut para pengembang sudah mulai memikirkan strategi untuk tetap bisa bertahan.
“Memang terdampak tapi harapannya ngga terlalu ya, pasti kita akan menipiskan margin karena kalau menaikkan harga juga bukan opsi yang pas. Dari semua pengembang paling hanya 15% yang berani naikin harganya,” kata Endang kepada awak media dikutip Selasa (19/11/2024).

Bukan hanya itu, pengusaha juga tengah menunggu keputusan pemerintah mengenai kelanjutan insentif perumahan baru di tahun 2024. Hal itu akan berpengaruh pada strategi serta langkah perusahaan ke depan.
“Lha kalau bisa segera diputuskan kelanjutan insentif PPN ini biar kami bisa menyesuaikan strategi akan seperti apa tahun depan, kalau bisa di bulan November ini sudah keluar aturannya,” ujar Endang. (*red)














