TimesAsiaNews.com | Batam – Akibat status lahan quo yang didominasi oleh pemilik tanah ulayat dan penduduk asli pulau Rempang Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepri, masih tarik ulur antara pemerintah daerah (BP Batam dan Pemko Batam) dan warga terkait lahan yang akan berdiri investasi besar, puluhan masyarakat setempat menghalangi petugas untuk masuk ke wilayah mereka.
Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan BP Batam memaksa masuk ke kampung adat masyarakat Rempang. Pada Kamis (7/9/2023), bentrok antara aparat dan warga pun tidak terelakkan pada pukul 10.00 Wib.
“Aparat memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok tata bata di Pulau Rempang, di jembatan 4,” kata Syahrul salah seorang warga Rempang kepada media.
Dirinya mengatakan, warga sampai saat ini masih mempertahankan serta menolak dilakukannya aktivitas apa pun dari tim gabungan selama jaminan kampung mereka terjaga dari penggusuran.
“Tim gabungan memaksa masuk, ini bentrok sudah terjadi, ada lima orang warga sudah dibawa ke polres,” katanya.
Tidak hanya itu, beberapa warga juga ditangkap aparat gabungan dan dimasukan ke dalam mobil. Kondisi sampai saat ini masih terjadi bentrok antar warga.
Parid Ridwanuddin, Manajer Kampanye Pesisir dan Laut WALHI Nasional meminta Polda Kepri menarik pasukan dari kampung warga Rempang.
“Untuk melawan masyarakat, Pemaksaan Pematokan dan Pengukuran Tanah di Pulau Rempang yang dilakukan 1000 personil kepolisian menggunakan gas air mata. Sebanyak enam orang telah ditangkap oleh polisi, sejumlah warga mengalami luka-luka. Hal ini menunjukkan ironi besar, karena uang yang didapat dari pajak dari rakyat digunakan untuk melawan dan melumpuhkan rakyat yang memperjuangkan ruang hidupnya,” kata Parid.
Ia menyatakan masyarakat Pulau Rempang adalah pemilik pulau itu. Menurut dia, jika Walikota Batam tidak bisa melindungi maka telah gagal menjalankan mandat untuk melayani dan melindungi rakyat.
“WALHI sedang berkomunikasi dengan Komnas HAM untuk memastikan perlindungan HAM masyarakat Pulau Rempang,” katanya. Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak aparat terkait tentang tindakan yang mereka lakukan tersebut. (temp/tanews).














