TIMESASIANews.com | Cerita Norma Rismala di Serang, Provinsi Banten, wanita yang menceritakan curahan hati nya (curhat) di media sosial TikTok pada pekan lalu sangat terhenyak, namun kini Norma telah menceraikan suaminya, Rozi karena ketahuan selingkuh dengan ibu kandungnya Norma atau mertua Rozi, kisah Norma inipun menjadi viral di media sosial.
Pada sidang penceraian Norma, ayah kandung Norma sempat memberikan kesaksian untuk anak dan menantunya itu.
Kesaksian ayah kandung Norma itu tertuang dalam Putusan Pengadilan Agama Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg. Melalui kesaksiannya, warga Banten tersebut mengetahui kalau rumah tangga Norma dengan Rozi sudah tidak harmonis sejak tiga bulan dari ijab kabul pada 4 April 2021 silam.
Sang ayah yang jarang pulang karena bekerja di luar ini mengetahui rumah tangga anaknya tidak harmonis lantaran adanya kecurigaan kalau menantu laki-laki nya ini memiliki hubungan khusus dengan mertua atau istrinya (ibu kandung Norma).
Menurut kesaksian Ayah Norma, warga sudah curiga kalau Ibu kandung Norma kerap mendatangi kontrakan disaat anaknya pergi berjualan pada September 2022.
Rumah kontrakan itu merupakan tempat tinggal Norma dan Rozi.
“Kemudian pada November, mereka digerebek warga di kontrakan/kost penggugat (Norma) sedang berzina,” demikian kesaksian Ayah kandung Norma dalam surat putusan yang dikutip Suara, pada Rabu (28/12/2022).
Dalam surat putusan yang sama, diceritakan kalau Norma sudah mencurigai Rozi memiliki hubungan dengan ibu kandungannya bahkan dari sebelum menikah. Namun karena berusaha berpikir positif, Norma tetap menikah dengan Rozi.
Selama menjalani pernikahan, Norma tidak pernah terlepas dari rasa curiga ditambah dengan rumor yang menjalar di tetangga serta keluarga perihal hubungan istimewa antara mantan suami dengan ibu kandungnya.
Dalam duduk perkara juga dijelaskan kalau Norma kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari Rozi ketika dirinya menanyakan perihal hubungannya dengan ibu kandung. Didapati Norma bahwa mantan suaminya ini juga pernah memesan pekerja seks komersial melalui aplikasi.
Puncak kekecewaan Norma terjadi pada 16 November 2022. Kala itu, Norma tidak berada di rumah karena sedang bekerja.
Rozi disebut digerebek warga perumahan tempat keduanya tinggal, lantaran diduga keduanya telah melakukan hubungan badan dengan ibu kandung Norma. Pada saat warga mendobrak pintu rumah, ibu kandung Norma dan Rozi tengah dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.
“Di mana kemudian tergugat kaget dan langsung berlari ke kamar mandi. Sedangkan Ibu kandung penggugat (mertua tergugat) lunglai dan tertegun seakan-akan tidak percaya akan digerebek oleh warga,” tuturnya.
Akhirnya, ibu kandung Norma dan Rozi dibawa oleh warga ke kediaman Ketua RT. Dihadapan dirinya beserta pihak keluarga, Norma membuat perjanjian tertulis kalau Rozi mengakui perbuatannya itu.
Norma dan Rozi akhirnya bercerai pada 12 Desember 2022 melalui sidang Pengadilan Agama Serang yang dipimpin Ketua Majelis Surisman. (**)














