TimesAsiaNews.com | Indramayu – Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim mendadak mengundurkan diri dari Jabatannya.
Dilansir dari Kompas, surat yang dikeluarkan pada 8 Februari 2022 ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan pula kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.
Saat dikonfirmasi, Lucky Hakim belum memberikan respons. Namun, Relawan Lucky Hakim Center (LHC) membenarkan kabar tersebut.
“Iya benar,” ujar Ketua Koordinator Relawan LHC Dadi Carmadi melalui pesan singkat, Senin (13/2/2023).
Belum diketahui secara pasti alasan Lucky Hakim mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Hanya saja, dalam surat tersebut, Lucky Hakim mengungkapkan alasannya mundur berkaitan dengan ketidakmampuannya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Berikut isi surat pengunduran diri Lucky Hakim dari Wakil Bupati Indramayu:
Bersama ini saya mengajukan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini.
Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Berkenaan dengan hal di atas, saya berharap Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan berhenti atas permintaan sendiri ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu yang telah memilih saya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Di samping itu saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. (*/Nkri/kompas/tanews).








