Himbauan Jokowi Masyarakat Wajib Gunakan Konstruksi Tahan Gempa

Informasi, Nasional1047 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com |Jakarta – Himbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar masyarakat dapat menerapkan konstruksi tahan gempa.

“Dengan kondisi sering terjadinya bencana alam seperti gempa, mestinya mulai diwajibkan kepada masyarakat agar mendirikan bangunan yang konstruksinya anti gempa terutama di daerah rawan gempa,” kata Jokowi dalam Rakornas Penanggulangan Bencana oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, pada Kamis (2/3/2023).

Perubahan iklim menyebabkan frekuensi bencana alam di dunia naik drastis. Indonesia menempati posisi 3 teratas negara paling rawan bencana. Naik 81 persen frekuensi bencana alamnya dari tahun 2010 sebanyak 1.945 bencana, sekarang pada 2022 melonjak naik jadi 3.544 bencana.

“Tahap pra-bencana penting dilakukan guna menyiapkan dan mengedukasi masyarakat terkait langkah-langkah antisipasi bencana untuk meminimalisir korban maupun kerugian,” Jelas Jokowi

Melalui peringatan dini. Kemudian dengan cara mengedukasi masyarakat tentang cara berlindung ketika terjadi bencana. Lalu, pemberian edukasi terkait tata ruang dan konstruksi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menambahkan, Kementerian PUPR telah melakukan upaya mitigasi bencana gempa bumi. Seperti memanfaatkan Peta Gempa Indonesia tahun 2017 yang diterbitkan oleh Pusat Gempa Nasional untuk menetapkan Zona Rawan Bencana.

“Kementerian PUPR juga mengembangkan teknologi bangunan tahan gempa yang lebih praktis dan terkini untuk meredam energi gempa, yaitu sistem isolasi seismik tipe Damping Rubber Bearing untuk gedung kantor lantai 26 di Jakarta, serta tipe Lead Rubber Bearing yang telah diterapkan di beberapa jalan dan jembatan,” jelas Basuki.

Kementerian PUPR bersama Persatuan Insinyur Indonesia (PII) juga merencanakan untuk mengirimkan tim engineer ke Turkiye untuk melakukan pembelajaran terkait masifnya keruntuhan bangunan akibat gempa tektonik yang melanda beberapa waktu lalu.

Ke depan, Kementerian PUPR bersama Komite Keselamatan Bangunan Gedung (KKBG) akan meningkatkan upaya ketahanan konstruksi bangunan di kota besar dan daerah rawan gempa bumi.

Langkah yang dilakukan adalah seperti audit secara berkala ketahanan konstruksi terhadap guncangan gempa serta melakukan penguatan konstruksi bangunan yang belum memenuhi standar. (*/kompas/tanews).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *