KJRI Johor Pulangkan Ratusan PMI Melalui Batam Setelah Proses Hukum di Malaysia

Batam2085 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Batam – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru telah memulangkan sebanyak 109 orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) dari Malaysia. Pemulangan ratusan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ini melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepri. Sabtu (19/4/2025).

Sebanyak 109 orang, yang terdiri dari lima orang PMI lansia dan 104 orang PMI yang telah menjalani proses hukum di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang dan DTI Mechap Umboo, Melaka.

Melansir Antara, ini merupakan pemulangan bermartabat dari Malaysia yang difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru.

Pemulangan 109 PMI melalui Pelabuhan Internasional Batam Center ini menambah lonjakan signifikan jumlah penumpang yang masuk ke Batam selama libur panjang pada akhir pekan.

Baca Juga:

APTIKNAS Siap Sukseskan CITCOM CONNEXT 2025 di Bandung

Menurut data Kesyahbandaran, pada Jumat (18/4) tercatat sebanyak 59 trip kapal dari Singapura yang membawa 8.254 penumpang masuk ke Batam. Sedangkan dari Malaysia, terdapat 20 perjalanan kapal dengan total 1.367 penumpang yang turun. **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *