Koperasi FANANTARA Dukung Agrinas Hentikan KSO, Dorong Koperasi Masyarakat Kelola Lahan Sawit Negara

Opini, UMKM1054 Dilihat
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Jakarta – Ketua Umum Koperasi FANANTARA, H.M. Hasy’ari Nasution, menyatakan dukungan terhadap kebijakan PT Agrinas Palma Nusantara yang menghentikan pola Kerja Sama Operasional (KSO) dan mengalihkan pengelolaan lahan perkebunan sawit sitaan negara melalui skema vendorisasi, kemitraan koperasi masyarakat, serta pengelolaan lahan sementara.

Menurut Hasy’ari, perubahan pola tersebut merupakan langkah penting untuk memperbaiki tata kelola sekaligus memastikan lahan perkebunan yang telah menjadi bagian dari kekayaan negara tidak kembali dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki komitmen terhadap kepentingan masyarakat dan negara.

“Kami mendukung keputusan Agrinas untuk membenahi pola pengelolaan lahan sawit negara. Yang harus menjadi prioritas adalah bagaimana aset negara tetap terjaga, produktif, dan hasilnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Hasy’ari dalam keterangannya di Jakarta, (11/9) 2026.

KSO Harus Berbasis Target dan Akuntabilitas

Hasy’ari menilai salah satu alasan kuat untuk mendukung perubahan kebijakan Agrinas adalah adanya penekanan terhadap target produksi dan pertanggungjawaban kinerja mitra.

Sebelumnya, Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara Tuhu Bangun menjelaskan bahwa pemutusan sejumlah KSO dilakukan setelah perusahaan mengevaluasi pola kerja sama yang dinilai tidak memiliki target produksi yang jelas.

Bagi FANANTARA, sistem pengelolaan aset negara semestinya tidak hanya berorientasi pada pemberian hak pengelolaan kepada pihak tertentu, tetapi harus disertai target produksi, pemeliharaan tanaman, pengamanan aset, serta kewajiban pelaporan kepada perusahaan pengelola.

“Kalau lahan negara dikelola, harus jelas siapa yang mengelola, apa kewajibannya, berapa target produksinya dan bagaimana hasilnya dipertanggungjawabkan. Jangan sampai aset negara hanya menjadi sumber keuntungan segelintir pihak, sementara tanaman rusak dan masyarakat tidak memperoleh manfaat,” kata Hasy’ari.

Ia menilai kebijakan Agrinas yang mewajibkan mitra memenuhi target produksi dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan perkebunan.

Dukung Vendorisasi untuk Pekerjaan Teknis

FANANTARA juga mendukung pola vendorisasi untuk pekerjaan teknis perkebunan, sepanjang pelaksanaannya dilakukan secara transparan, profesional, terukur dan sesuai ketentuan.

Dalam pola tersebut, pekerjaan dapat mencakup pemeliharaan tanaman, tunas, panen, pembersihan gawangan hingga pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS).

Menurut Hasy’ari, pemisahan pekerjaan teknis melalui vendor dapat membuat tanggung jawab pekerjaan lebih terukur. Setiap pekerjaan dapat dinilai berdasarkan standar dan target yang telah ditetapkan Agrinas.

“Vendorisasi dapat menjadi solusi apabila dilakukan secara terbuka dan profesional. Yang kita dukung adalah sistem yang membuat pekerjaan jelas, target jelas, pengawasan jelas dan hasilnya bisa diukur,” ujarnya.

Koperasi Masyarakat Harus Mendapat Ruang

Namun, Hasy’ari menilai aspek yang paling penting dari kebijakan baru Agrinas adalah dibukanya ruang kemitraan langsung dengan koperasi masyarakat, petani dan kelompok tani.

Ia mengimbau masyarakat di berbagai daerah agar memanfaatkan skema kemitraan koperasi yang disiapkan Agrinas, bukan justru kembali bergantung kepada perusahaan atau pihak yang memiliki rekam jejak bermasalah dalam pengelolaan lahan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, petani, kelompok tani dan koperasi di Indonesia untuk bermitra langsung dengan PT Agrinas Palma Nusantara melalui Program Kemitraan Koperasi Masyarakat,” tegas Hasy’ari.

Menurutnya, keterlibatan koperasi masyarakat dapat menciptakan model pengelolaan yang lebih dekat dengan petani sekaligus membuka peluang agar manfaat ekonomi dari perkebunan dapat berputar di daerah.

“Koperasi jangan hanya menjadi penonton. Petani dan kelompok tani juga harus diberikan ruang untuk terlibat secara langsung dalam pengelolaan ekonomi perkebunan,” katanya.

Jangan Kembali kepada Pihak yang Bermasalah

Hasy’ari juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjalin kembali pola kemitraan dengan perusahaan atau pihak-pihak yang sebelumnya telah melakukan pelanggaran terhadap masyarakat maupun ketentuan hukum negara.

Menurut dia, momentum penataan lahan sawit sitaan harus digunakan untuk membangun tata kelola baru yang berorientasi pada kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sebaliknya bermitra dengan perusahaan-perusahaan yang telah melakukan kesalahan terhadap masyarakat dan melanggar hukum yang ditetapkan oleh negara. Kita harus bersama-sama menyelamatkan lahan negara dan memastikan hasilnya kembali untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Ia menilai pengalihan pola pengelolaan dari KSO menuju sistem yang berbasis target, vendorisasi dan kemitraan koperasi dapat menjadi momentum untuk memutus pola lama yang berpotensi menimbulkan ketergantungan terhadap kelompok tertentu.

Baca Juga:

Kapolres Karimun Dorong Penguatan Peran Bhabinkamtibmas dalam Mencegah Kasus Terjadinya Bunuh Diri

Pengelolaan Sementara Penting untuk Menyelamatkan Aset

FANANTARA juga mendukung langkah Agrinas menggunakan pola pengelolaan lahan sementara pada areal yang masih dalam proses penataan.

Menurut Hasy’ari, langkah tersebut penting agar lahan dan tanaman sawit tidak terbengkalai selama masa transisi. Pengelolaan sementara dapat menjaga tanaman tetap produktif sekaligus mencegah terjadinya pencurian atau penjarahan TBS maupun aset perkebunan lainnya.

“Jangan sampai karena sedang dalam proses penataan, lahan kemudian tidak terurus. Kalau dibiarkan, tanaman rusak, produksi hilang dan negara yang dirugikan. Karena itu, pengelolaan sementara untuk menjaga aset merupakan langkah yang tepat,” katanya.

Selamatkan Aset Negara, Sejahterakan Petani

Hasy’ari mengatakan dukungan FANANTARA terhadap Agrinas bukan semata-mata karena perubahan pola kerja sama, tetapi karena terdapat tujuan yang lebih besar, yakni menyelamatkan aset negara dan memastikan pengelolaannya memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.

Baca Juga:

GAPERKASINDO Dukung Langkah Tegas Pemerintah, Tolak Pembakaran Lahan

Ia menilai penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), target produksi, pengawasan, pengamanan aset dan keterlibatan koperasi masyarakat harus berjalan secara bersamaan.

“Kalau Agrinas adalah bagian dari upaya menyelamatkan kekayaan negara, maka seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap petani dan ekonomi kerakyatan harus memberikan dukungan. Tetapi dukungan itu juga harus diikuti pengawasan agar tata kelolanya benar-benar transparan dan berpihak kepada kepentingan negara serta rakyat,” ujar Hasy’ari.

Ia menegaskan FANANTARA siap menjadi bagian dari upaya tersebut dengan mendorong koperasi dan kelompok tani untuk mengambil peran dalam pengelolaan lahan secara produktif dan bertanggung jawab.

“Dengan semangat SAVE PETANI, KELOMPOK TANI, KOPERASI & PENGUSAHA MANDIRI INDONESIA, kami siap menjadi mitra terdepan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berdaulat dan merdeka,” tegas Hasy’ari.

Menurutnya, sinergi antara Agrinas, koperasi, kelompok tani dan masyarakat dapat menjadi fondasi baru dalam pengelolaan lahan negara. Model tersebut diharapkan tidak hanya menjaga aset dan meningkatkan produktivitas perkebunan, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Intinya, lahan negara harus diselamatkan, dikelola secara profesional, produktif dan hasilnya kembali untuk rakyat,” pungkas Hasy’ari Nasution. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *