LMCM Meranti Laporkan Bupati ke Polda dan Kejati Riau

Regional1128 Views
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau dilaporkan ke
Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau oleh Dewan Pimpinan Pusat Laskar Melayu Cendikiawan Muda (DPP-LMCM) Provinsi Riau terkait sejumlah dugaan kasus yang dilakukan Bupati dan pimpinan OPD.

Dalam orasinya, Ketua Umum DPP LMCM Provinsi Riau, Jefrizal saat melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Kepulauan Meranti mengatakan bahwa Bupati Meranti H Mhd Adil bersama OPD telah menyalahgunakan anggaran Kabupaten Meranti sebanyak 1,3 Triliun.

“Pada Ultah Meranti yang ke-14 tahun ini kami ingin menghadiahkan Pemkab Meranti, di bawah kepemimpinan Bupati H Mhd Adil untuk menyampaikan kritikan, kecurigaan kami kepada Bupati dan seluruh OPD terkait anggaran yang dipergunakan untuk memperkaya diri itu,” kata Jefrizal beberapa waktu lalu saat mengkritisi Pemkab Meranti beberapa waktu lalu.

Demo yang berlangsung di depan kantor Pemerintah Kabupaten Meranti, Riau tersebut dihadiri seluruh anggota Laskar Melayu Meranti, masyarakat dan di abadikan oleh media setempat di jejaring sosial media.

Jefrizal mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Meranti termasuk masyarakat yang masih berkategori miskin 25,8 persen, dan 6 ribu masyarakat yang miskin ektrim, bahkan menurutnya termasuk masyarakat termiskin di Indonesia.

“Nilai termiskin ini terlihat semenjak bupati H Mhd Adil menjabat selama dua tahun, dan kami meminta kepada menteri keuangan dan KPK agar segera usut bupati yang telah menyengsarakan masyarakat kami,” tambahnya.

Sebelumnya DPP-LMCM telah mengajak pemerintahan kabupaten Meranti beserta anggota DPRD Meranti untuk duduk bersama dan mengutarakan terkait data yang tidak transparan dan kemiskinan yang semakin banyak selama periode kepemimpinan Bupati H Mhd Adil, namun oleh karena sesuatu hal sehingga ajakan musyawarah tersebut tidak pernah terjadi.

“Mereka sebenarnya adalah pengecut, yang tidak pernah mau menjumpai kami, bicara dengan kami masyarakat Meranti,” ungkap Jefrizal.

Dirinya juga meminta Presiden, Kejati, KPK, Kapolri untuk melihat langsung keadaan yang tidak kondusif dan stabil di Kabupaten Meranti terkait penyelewengan anggaran Pemkab Meranti, Riau.

Laporkan Bupati Meranti

Dalam surat laporan bernomor 012/LP.DK/DPP.LMCM/I/2023 tentang laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti itu, DPP LMCM meminta aparat hukum memanggil Bupati dan beberapa pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi.

Selain Bupati, mereka yang diminta untuk dilakukan pemeriksaan diantaranya Kepala BPKAD, mantan Kepala DLH yang saat ini menjabat sebagai Asisten I, Kepala Bagian Umum dan Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah.

“Kami sudah melaporkan berbagai dugaan kasus tidak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti ke Polda dan Kejati Riau. Dalam hal ini kami memandang perlu laporan pengaduan ini dibuat dan tetap mengacu kepada norma, etika, aturan dan peraturan yang berlaku serta mengedepankan azas praduga tak bersalah,” kata Jefrizal kepada wartawan, pada Senin (9/1/2023).

Disampaikan Jefrizal, bahwa LMCM adalah lembaga swadaya masyarakat dan juga sebagai kontrol sosial dalam mewujudkan tata pemerintah dan pengelolaan keuangan yang baik dan transparan dalam upaya kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Selain itu agar terciptanya penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN serta terciptanya pemerintah yang transparan dan akuntabilitas.

Adapun laporan terkait KKN tersebut diantaranya pada program kegiatan ganti rugi lahan pembangunan kantor bupati baru 2022, program kegiatan tenaga ahli bupati dan LBH Pemda Kepulauan Meranti tahun 2022, dan program kegiatan bantuan Umroh melalui DIPA 2022.

Pelaporan juga berkaitan dengan dugaan KKN pada Penggunaan Hibah dan Bansos pada Yayasan Bangun Negeri dan pengelola STKIP Kesuma Negara tahun 2013 senilai Rp 500 juta. Dimana waktu itu Muhammad Adil menjabat sebagai anggota DPRD.

Selain KKN, Pemkab Kepulauan Meranti dan jajarannya dilaporkan karena dugaan kerusakan lingkungan pada pelaksanaan kegiatan penimbunan sampah di Pantai Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat, serta dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum Pejabat BPKAD terkait pemotongan anggaran OPD melalui penerbitan SPD dan SP2D sehingga disinyalir OPD melakukan pertanggungjawaban fiktif kegiatan untuk menutupi SPJ.

Laporan juga menyangkut soal dugaan jual beli jabatan eselon yang di koordinir orang dekat kepala daerah, dan melakukan penyalahgunaan dan Pungli dalam proses mutasi keluar daerah dengan modus pembelian bahan material, dan uang yang diserahkan kepada oknum team sukses kepala daerah.

Investasi

Hasil penelusuran tim media fakta timesasianews.com, di lingkungan pemerintahan kabupaten Meranti saat ini sedang berlangsung seperti biasa dinas kantor Pemkab Meranti.

Menurut salah satu narasumber yang namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa Bupati H Mhd Adil selalu bertandang di Pekanbaru, Riau.

“Dia (Adil) tidak pernah selalu berada di kantor, mainannya di Pekanbaru saja,” pungkasnya. (rio/tanews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *