Terkait Kasus Lukas Enembe, KPK Amankan Ratusan Juta Rupiah pada Sebuah Rumah di Batam

Hukum1238 Views
banner 468x60

TIMESASIANews.com | Batam – Uang senilai ratusan juta rupiah hasil penggeledahan diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman pihak yang terjerat dalam perkara suap dan gratifikasi Lukas Enembe di Kota Batam, Provinsi Riau. Rabu (21/12/2022).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas memiliki rumah di Batam, dan KPK telah menahan barang bukti berupa uang tersebut.

“Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara, dan selanjutnya Penyidik akan melakukan analisis dan menyita uang ratusan juta rupiah itu,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

Sebelumnya pada Kamis (22/12), lanjut Ali, selain uang sebagai barang bukti, Penyidik telah memeriksa dua orang saksi di Kota Batam.

“Mereka adalah Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya dari pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Barelang. Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran dan transaksi keuangan dari Tersangka Lukas Enembe,” tutur dia.

Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua. Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung alot. Ia tidak mau memenuhi panggilan penyidik baik di Jayapura maupun di Jakarta. Melalui pengacaranya, ia mengaku sakit.

KPK akhirnya memutuskan memeriksa Lukas di kediamannya. Pemeriksaan didampingi Ketua KPK Firli Bahuri dan dokter IDI.

Beberapa waktu lalu, pengacara Lukas kembali meminta KPK mengizinkan klien mereka menjalani pemeriksaan di Singapura. Mereka mengklaim tindakan itu merupakan rekomendasi dari dokter di luar negeri.

Terkait hal ini, Firli menyatakan, Lukas mesti mendapat rekomendasi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

“Dan kami sudah dapat data bahwa Pak Lukas Enembe pernah dirawat di RSPAD sehingga alternatif pertama adalah kita akan pengobatan di RSPAD,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Kamis (8/12/2022) lalu.

Meski Lukas belum ditahan, KPK tetap melanjutkan penyidikan. KPK telah menggeledah sejumlah kediaman politikus Partai Demokrat tersebut di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Dalam upaya paksa itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, termasuk terkait transaksi keuangan hingga emas batangan. (kom/tans)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *