banner 728x90

UMK Batam Menjadi Rp4,5 Juta, Apindo: Tunggu Tsunami PHK

Batam2062 Views
banner 468x60
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rudi Sakyakirti melaporkan kepada Walikota Batam, untuk ditindaklanjuti ke pemerintah provinsi Kepri.
“Kemarin Pak Walikota HM Rudi sudah mengirimkan rekomendasi UMK Batam sebesar Rp4.500.440 kepada Gubernur Kepri untuk ditetapkan. Ada kenaikan sebesar Rp314.081 atau 6,97 persen,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam Rudi Sakyakirti saat dihubungi media melalui telepon di Batam,” Jumat (2/12/2022).

Kadisnaker Rudi menjelaskan penetapan angka UMK yang disampaikan ke Gubernur Kepri itu berdasarkan pembahasan Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam yang mengacu pada Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) Nomor 18 Tahun 2022.

“Hanya satu angka UMK yang diusulkan. Kami akan rapatkan dulu di DPK Provinsi. Informasi tanggal 7 Desember ini sudah ada SK terkait UMK Batam 2023,” ungkapnya.

Sementara itu Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam meminta Gubernur Kepri untuk cermat dalam memutuskan nilai UMK Batam Tahun 2023.

Apindo menyarankan Gubernur memakai aturan yang berlaku dalam penetapan UMK itu, yaitu PP 36 Tahun 2021.

“Gubernur harus juga memperhatikan tingginya angka pengangguran di Batam dan ancaman resesi global tahun 2023. Jika UMK diputuskan relatif memberatkan dunia usaha, maka kita khawatirkan akan terjadi ‘tsunami’ PHK. Kami berharap tingginya angka pengangguran di Batam ini juga tetap menjadi perhatian pemerintah daerah sebelum memutuskan kenaikan UMK Batam 2023,” kata dia.

Oleh karena itu, menurutnya, Gubernur bisa mempertimbangkan segala sisi sebelum memutuskan UMK Batam Tahun 2023.

“Pakai aturan yang berlaku yaitu PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dengan begitu ada sinyal kepastian hukum yang disampaikan ke para investor dengan konsisten menggunakan aturan yang berlaku tersebut. Karena saat ini banyak investor yang kebingungan dengan dua aturan dari pemerintah yang berlaku sekaligus ini,” ucapnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *