Walikota Padang Panjang Buka Bimtek Jitupasna dan R3P, Hendri Arnis Harap SDM Kompeten

Sumatera950 Dilihat
banner 468x60

TimesAsiaNews.com | Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang terus memperkuat kapasitas aparatur dalam penanganan pascabencana melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Kegiatan tersebut dibuka Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, di Aula Kantor Lurah Silaing Bawah, pada Rabu (29/7/2026).

Bimtek yang diselenggarakan BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang ini diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam penanganan pascabencana.

Kegiatan bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana secara cepat, tepat, terpadu, dan akuntabel, sekaligus menyusun dokumen R3P sebagai dasar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dalam sambutannya, Wako Hendri mengapresiasi BPBD Kesbangpol yang telah menginisiasi kegiatan tersebut sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

“Pengkajian kebutuhan pascabencana dan penyusunan dokumen rehabilitasi serta rekonstruksi merupakan tahapan yang sangat penting dalam proses pemulihan daerah terdampak bencana. Melalui kegiatan ini, saya berharap lahir sumber daya manusia yang semakin kompeten, profesional, dan berkualitas sehingga mampu menghasilkan perencanaan yang cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Hendri, dokumen Jitupasna dan R3P memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan pemulihan pascabencana, baik pada sektor infrastruktur, sosial, ekonomi, maupun pelayanan publik. Karena itu, seluruh peserta diharapkan mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh agar mampu menyusun dokumen yang berkualitas dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Baca Juga:

Suara Penyair Mancanegara untuk Hari Puisi Indonesia

Sementara itu, Kepala BPBD Kesbangpol Mihandrik mengatakan, bimtek ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintah Daerah dalam bidang penanggulangan bencana.

“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memiliki kemampuan melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana secara cepat, tepat, terpadu, dan akuntabel, sekaligus mampu menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, kemampuan menyusun dokumen Jitupasna dan R3P sangat penting untuk mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana sekaligus menjadi acuan dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan. **

(rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *