TimesAsiaNews.com | Batam – Penggunaan layanan taxi online (taxol) di Kota Batam masih belum merata dibeberapa lokasi publik layanan masyarakat termasuk di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Tidak seperti di kota lain di Indonesia yang sudah menempatkan pada satu titik bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa transportasi berbasis online.
Sehingga kemajuan sistem layanan yang dikelola publik masih terbelakang. Hal ini membuat masyarakat internasional yang berkunjung ke Batam akan merasa aturan transportasi di Kota Batam belum maksimal mengikuti perkembangan zaman digitalisasi.
Diketahui saat ini Bandara Hang Nadim Batam tidak memperbolehkan layanan taxi online menjemput penumpang. Seperti kejadian dalam sebuah video, seorang warga negara asing mendorong troli keluar dari Bandara Hang Nadim Batam, hingga keluar jalur area Bandara (bundaran). Peristiwa ini terjadi pada Rabu (4/1/2023) sore.
Dalam video tersebut, WNA itu mendorong troli hingga jauh keluar dari area Bandara Hang Nadim demi mendapatkan layanan taksi online. Terlihat juga sebuah mobil Avsec milik Bandara Hang Nadim menghampirinya untuk mengambil troli yang dibawa WNA tersebut.
Atas kejadian WNA dorong troli hingga keluar bandara tersebut, Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam, Pikri Ilham Kurniansyah menyebutkan bahwa aksi WNA itu sempat terpantau oleh kamera pemantu atau CCTv di bandara.
“Sehingga, petugas Avsec langsung mengikuti WNA tersebut. Awalnya sudah terpantau CCTv bahwa terdapat penumpang yang membawa troli menuju arah parkiran. Namun setelah diperhatikan malah berlanjut hingga keluar kawasan,” ujar Pikri kepada media Kamis (5/2).
Aksi WNA yang membawa troli ke luar area bandara, bahkan telah melewati Masjid Tanjak itu, menurut Pikri, akan menjadi perhatian bagi manajemen Bandara Hang Nadim untuk mengevaluasi layanan transportasi umum ke depannya, guna kenyamanan penumpang di Bandara Hang Nadim Batam.
“Ke depannya kami sedang mengevaluasi layanan taksi dan layanan transportasi di Bandara, tentunya kejadian ini menjadi bahan pertimbangan kami,” lanjutnya.
Terkait aturan yang ada di Bandara Hang Nadim, ia mengatakan bahwa pihaknya memang terikat dalam sebuah kontrak dengan taksi yang ada di pangkalan bandara, dan kontra tersebut kata Pikri merupakan kontrak lama sebelum masa pengelolaan bandara dipegang oleh pihaknya.
“Memang ada kontrak, kita hargai kontrak tersebut dan kita juga harus menyelesaikan kontrak yang belum habis,” sebutnya.
Lanjut Pikri, bahwa kontrak yang masih berjalan diperkirakan akan habis pada pertengahan tahun 2023 ini. Dengan demikian pihaknya juga akan mengevaluasi pelayanan demi kenyamanan para penumpang di bandara.
“Untuk pastinya saya kurang tahu, tapi seingat saya akan berakhir di bulan Mei atau pertengahan tahun, kontraknya per tahun dan nanti kita evaluasi dengan catatan mengedepankan musyawarah mufakat agar terjaganya kondusifitas,” jelasnya. (btmnews/tanews)








