TimesAsiaNews.com | Karimun – Masyarakat nelayan Kecamatan Durai yang terdiri dari warga nelayan Desa Telaga Tujuh, Semembang, Tanjung Kilang dan Sanglar mengimbau kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Karimun, untuk mempercepat keluarnya rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) terkait Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPH) yang telah lama diajukan
Sudah 2 tahun bahkan lebih SPBU Mitra Petro Perkasa (MPP) yang terletak di Jalan Kapten Muktar, Kota Durai siap secara fisik dan ditunjang dengan berbagai sarana dan prasarana pendukung, namun hingga saat ini masih menunggu surat rekomendasi UKL-UPL dari Kementerian LH yang telah diajukan kepada BLH Kabupaten Karimun.
Jika UKL-UPL sudah diterima oleh SPBU MPP maka pihak Pertamina akan mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ber-subsidi dengan kuota sebanyak 60 Ribur liter dan bensin ber-subsidi sebanyak 40 ribu liter untuk masyarakat nelayan di Durai.
Menurut masyarakat Desa Telaga Tujuh, M.Randi, salah seorang nelayan sekaligus anggota BPD Telaga Tujuh, mengatakan sangat kecewa dengan cara kerja BLH Kabupaten Karimun, yang sudah hampir 2 tahun SPBU MPP berdiri, termasuk persyaratan-persyaratan yang dilengkapi namun belum juga mendapatkan surat rekomendasi tersebut.
“Pihak pengelola hanya meminta rekomendasi dari Kementerian LH terkait UKL-UPL yang telah cukup lama diajukan BLH, hingga saat ini belum ada kejelasan, bahkan komunikasi dengan pihak pengelola SPBU saja cukup jarang dilakukan oleh BLH, anehkan, dan dimana penyebab lambat keluar rekom dari Kementerian LH?”kata M.Randi kesal bersama rekannya.
Menurut Randi, akibat lambatnya izin tersebut sangat berdampak kepada nelayan-nelayan untuk melaut, karena BBM jenis solar sangat terbatas di wilayahnya dan bahkan pernah kosong sama sekali.
“Sebentar lagi Kecamatan Durai akan dicanangkan sebagai Kampung Nelayan, sementara jatah kuota minyak saja masih diambil dari kecamatan lain, sedangkan keberadaan SPBU di Durai itu sendiri merupakan keinginan Pemda setempat yang disambut oleh pihak ketiga untuk mewujudkannya, dipersulit untuk beroperasi,” ujar Randi.
Baca Juga:
Lahan 304 Meter Persegi Jadi Sengketa, 40 Warga Gugat Pemda DKI dan MRT
Hal yang sama dinyatakan Usman yang juga masyarakat nelayan namun dirinya tidak di dalam kelompok atau komunitas nelayan Durai.
“Sebagai nelayan umum yang berada diluar kelompok nelayan, saya sering tidak kebagian minyak solar, alasan beberapa pengusaha lokal yang diberi amanah oleh agen Pertamina di Moro tempat pengambilan BBM solar, sering mengatakan solar habis, solar tidak cukup, solar hanya diperuntukkan bagi anggota nelayan yang terdaftar saja,” ungkap Usman dengan nada kecewa.
Namun dengan begitu, saat dirinya tidak dapat melaut dikarenakan tidak mendapatkan BBM, ia merubah profesi menjadi buruh bangunan. Hal tersebut ia lakukan semata-mata hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari.
Usman bersama warga nelayan lainnya berharap SPBU MPP dapat segera beroperasi, meskipun membeli dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) namun tidak banyak pertanyaan dan persyaratan.
Baca Juga:
Ditempat terpisah Kades Telaga Tujuh Ashari, S.Sos., mengungkapkan kebingungannya dengan cara kerja SKPD Karimun, yang masih menggantung harapan masyarakatnya terkait rekomendasi dari dinas terkait.
“Semoga saja, keluhan para nelayan Durai tidak berlarut-larut, dan dapat terselesaikan secara arif dan bijak,” pungkas Ashari. *(ady)











