TimesAsiaNews.com | Pemalang, Jawa Tengah – Orang tua dari pasien yang meninggal dunia di Rumah Sakit Harapan Sehat (RSHS), untuk kesekian kalinya di panggil penyidik Polres Pemalang guna dimintai keterangan tambahan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas kasus dugaan Malapraktik. Selasa (7/5/2024).
Didampingi oleh Pengacaranya dari Kantor Hukum Putra Pratama yakni, Arif Fakhruddin, SH., orang tua pasien mendatangi Kantor Polres Pemalang untuk diminta keterangan tambahan untuk melengkapi proses untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Setelah proses memberi keterangan tambahan Arif Fakhruddin, SH., selaku kuasa hukum dari MA (Orang tua pasien meninggal) memberi keterangan kepada awak media, “Kami di panggil kembali untuk memberi keterangan tambahan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkapnya.
Menurut Arif Fakhruddin,S.H., (Penasehat Hukum), saat ini proses pemeriksaan terlapor pun sedang berjalan, sudah ada pemanggilan kepada Direktur, Dokter dan Perawat RS. Harapan Sehat.
“Itu informasi dari penyidik bahwa proses ini terus berjalan, ya kita kawal proses ini untuk mendapatkan hak serta keadilan buat klien,” imbuhnya.
Sementara Orang tua dari Pasien Meninggal MA memberi keterangan kepada awak media, atas pemanggil oleh pihak penyidik Porles Pemalang untuk memberi keterangan tambahan dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Sebenarnya kami keluarga sudah lelah karena proses ini, namun demi keadilan di mata hukum proses ini terus kita ikuti, karena tadi saja istri pada saat di minta keterangan tambahan mengenai kronologi dia terus menangis sehingga tadi agak terganggu,” jelasnya.
Baca juga:
“Sekali lagi kami menyampaikan, harapan dari Keluarga agar proses ini terus dilanjut sampai keadilan, saya sekeluarga ingin mendapatkan seadil-adilnya dan menjadi pembelajaran buat RS Harapan Sehat Pemalang untuk tidak semena-mena sama masyarakat kecil,” pungkasnya. **
(dm/kabiro Pemalang)













